Nama : Gania Aldi Darmaditya
Nim : 10516133 (Sistem Informasi - 3)
1. Fotografi berperan dalam perubahan sosial, karena memiliki pesan yang mendalam di setiap gambarnya. Mahasiswa diwajibkan membuat 1 (satu) hasil karya foto karya sendiri tentang tema : Gerakan Nasional Revolusi Mental. Foto diunggah di blog masing-masing disertai dengan analisa kritis mengapa Indonesia memerlkukan revolusi mental, berikan rekomendasi/ solusi anda terhadap permasalahan yang dihadapi
Berikut merupakan gambar yang saya
ambil hari kamis, 07-08-2020. Gambar ini merupakan salah satu perempatan jalan
yang ada di Kota Cimahi. Terlihat dari gambar ini terdapat marka jalan ini yang
merupakan penanda motor harus berhenti saat lampu merah. Marka jalan tersebut
sudah dibuat untuk standar kesehatan sekarang, dimana pengendara motor yang
berhenti di lampu merah tetap menerapkan physical
distancing atau menjaga jarak antara satu sama dengan lain.
“Gerakan Nasional Revolusi Mental”
dapat dilakukan dengan hal-hal yang sederhana terlebih dahulu. Salah satunya
tetap mengikuti anjuran dan aturan pemerintah seperti menaati marka
pemberhentian motor yang telah disediakan, dan tetap mengikuti anjuran physical distancing.
Indonesia membutuhkan revolusi
mental sebagai penggerak manusia-manusia baru untuk dapat memajukan bangsa dan
negara ini. Permasalahan yang ada di
Indonesia beragam, bahkan masalah dari yang terkecil sejak dahulu masih sulit
untuk dihilangkan hingga sekarang. Masalah yang terkecil seperti membuang
sampah sembarangan, atau tidak menaati aturan lalu lintas kerap kali kita
jumpai hampir setiap hari. Pemerintah sendiri sudah kerap kali memberikan
solusi tentang revolusi mental untuk masyarakat Indonesia, tetapi tentu saja untuk
mewujudkannya tidak semudah membalikan telapak tangan. Kita dapat memulai
Gerakan Revolusi Mental dari hal-hal yang kecil yang kita jumpai sehari-hari,
dengan kita memulai Gerakan Revolusi Mental sejak sekarang, kita dapat
menularkan semangat untuk memulai gerakan revolusi tersebut ke sekitar kita.
2. LGBT
bertentangan dengan ideologi Pancasila, namun fenomena praktik LGBT di
Indonesia semakin marak dan meresahkan seperti figur publik yang secara
terang-terangan melakukan praktik LGBT serta fenomena lainnya seperti kasus
kekerasan dan pelecehan seksual. Bagaimana seharusnya Pancasila memposisikan
LGBT? Berikan pendapat dan solusi Anda mengenai masalah ini!
Keberadaan LGBT di Indonesia bertentangan dengan sila ke-1(satu) dari Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hal ini dikarenakan setiap kepercayaan agama tidak membenarkan setiap umatnya untuk menjadi LGBT. Setiap agama hanya menyakini bahwa jenis kelamin hanya ada laki-laki dan perempuan yang diciptakan untuk berpasang-pasangan. Kemudian efek fenomena praktik LGBT di Indonesia dimana semakin banyak orang maupun produk yang terang-terangan mendukung LGBT, hal itu bertentangan dengan sila ketiga yaitu “Persatuan Indonesia”. Masyarakat Indonesia menjadi tidak bersatu karena terjadinya perdebatan pro dan kontra di Indonesia mengenai LGBT.
Disisi lain sila-sila lain tidak
bertentangan dengan adanya LGBT dikarenakan pada sila ke-2(dua) yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”,
hak-hak masyarakat Indonesia yang LGBT akan dilindungi dari segala tindak
diskriminasi atas orientasi seksualnya. Lalu pada sila ke-4(empat) yang
berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan” menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia
yang LGBT pun berhak bersuara menyampaikan ide, pendapat serta gagasan lain.
Lalu sila ke-5(lima) yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia” menjelaskan bahwa masyarakat
Indonesia yang LGBT memiliki hak sosial yang sama dengan masyarakat lain di
Indonesia.
Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa LGBT di Indonesia masih abu-abu di Indonesia karena masih menuai pro dan kontra. Dalam pancasila sendiri, masyarakat LGBT dilarang dalam agama, sedangkan disisi lain untuk kemanusiaan masyarakat LGBT memiliki hak-hak yang sama dengan masyarakat lain. Saya sendiri tidak bisa menyalahkan mereka terhadap orientasi seksual mereka. Saya pun tetap menghormati hak-hak mereka yang LGBT tanpa mendiskriminasi mereka, karena mereka pun masih manusia dan masyarakat Indonesia. Solusi yang tepat menurut saya harus ada aturan baru mengenai LGBT itu sendiri yang dikaji secara matang oleh pemerintah, seperti aturan tentang terang-terangan LGBT saat berada pada publik.
Lalu
fenomena pelecehan seksual pun saat ini sedang ramai banyak kasus. Akhir-akhir
ini saja saya melihat beberapa pelecehan seksual yang sangat ramai
diperbincangkan di media sosial. Yang pertama dari seorang mahasiswa di salah
satu universitas, yang meminta banyak orang untuk menuruti kemauannya yaitu
korban dibungkus dengan kain jarik. Lalu ada kasus terbaru pelecehan seksual
oleh salah satu youtuber ternama yang melakukan pelecehan kepada temannya
sendiri. Itu baru beberapa kasus pelecehan seksual saja yang terekspos, diluar
itu masih banyak sekali kasus pelecehan seksual yang ada di Indonesia dan
korban belum berani menyuarakan suaranya(speak
up). Sampai saat ini pun negara belum melihat betul betapa banyaknya
pelecehan seksual yang ada di negara ini, terbukti dengan RUU PKS yang masih
menggantung hingga saat ini tulisan saya buat.
3. Berikan
pendapat Anda apa yang menjadi keunggulan Pancasila sebagai ideologi? Dapatkah
Pancasila menjadi ideologi yang menguasai dunia sebagaimana ideologi
kapitalisme liberalisme saat ini? Berikan Analisa kritis dan rekomendasi Anda
sebagai generasi muda!
Menurut saya ideologi Pancasila merupakan ideologi yang bagus karena mempunyai nilai-nilai yang sangat jelas terkandung didalamnya. Dalam butir-butir Pancasila menjelaskan tentang agama, kemanusiaan, keadilan sosial dan hak asasi manusia, serta kemusyawaratan demokrasi. Ideologi Pancasila cocok untuk dijadikan sebagai landasan negara, tetapi untuk menguasai dunia sebagaimana ideologi kapitalisme dan liberalisme menurut saya sangat sulit.
Dikarenakan ideologi Pancasila bersikap adil atas hak asasi manusia dan kemakmuran masyarakatnya, sedangkan liberal hak asasi manusia sesuai individu sehingga kesenjangan sosial terlihat antara penguasa dan masyarakat biasa.
Negara
liberalisme semuanya sudah diatur sesuai penguasa dimana mereka tanpa
menyamaratakan haknya dengan kalangan masyarakat biasa. Sehingga negara liberal
dapat menguasai dunia karena kekuasan individualis mutlak, mereka tak perlu
memikirkan tentang masyarakat selain penguasa. Sedangkan Pancasila harus adil
menyamaratakan semua hak asasi manusia, sehingga sulit untuk menguasai dunia,
mungkin bisa tapi butuh waktu yang lama karena ideologi Pancasila harus memakmurkan
terlebih dahulu rakyat negaranya terlebih dahulu.
0 komentar:
Posting Komentar