Pancasila sebagai Filsafat Negara

Rabu, 01 April 2020

|

Definisi Filsafat Pancasila

Filsafat Pancasila adalah penggunaan nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bernegara. Dalam prinsipnya, Pancasila sebagai filsafat merupakan perluasan manfaat dari yang bermula sebagai dasar dan ideologi, merambah hingga produk filsafat (falsafah). Pancasila sebagai produk filsafat berarti digunakan sebagai pandangan hidup dalam kegiatan praktis. Ini berarti Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai filsafat juga berarti bahwa pancasila mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila. Hal yang mendasari pernyataan ini adalah karena pada hakikatnya Pancasila memiliki sistem nilai (value system) yang didapat dari penggalian dan pengejawantahan nilai-nilai luhur mendasar dari kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia.

Nilai Dalam Filsafat Pancasila
Dalam filsafat Pancasila, disebutkan ada tiga tingkatan nilai, yaitu :
1.     Nilai Dasar
2.     Nilai Instrumental
3.     Nilai Praktis


Nilai Dasar Filsafat Pancasila



Fungsi pokok Pancasila pada hakikatnya merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada di dalam negara Indonesia. Yang secara objektif merupakan sebuah pandangan atau gagasan, kesadaran, cita-cita hukum, serta cita-cita luhur bangsa yang meliputi keadaan jiwa serta watak bangsa Indonesia. Sebagaimana telah dituangkan didalam Ketetapan No. XX/MPRS/1966. Sila-sila Pancasila sebagai sebuah sistem nilai, pada hakikatnya merupakan satu kesatuan yang sistematis dan fundamental. Yang saling memiliki keterkaitan yang tidak dapat digantikan dengan hal lainnya. Berikut penjelasannya:

 1. Nilai Ketuhanan
Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjiwai keempat sila lainnya. Yang didalamnya terkandung sebuah nilai ketuhanan yang merupakan sebuah keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan yang menjadi pencipta alam semesta. Dengan adanya nilai ketuhanan semakin mempertegas bahwa bangsa indonesia bukan merupakan sebuah bangsa yang ateis.

Nilai ketuhanan pun memiliki makna persamaan kedudukan warga negara di dalam negaa yang memiliki kebebasan untuk memeluk serta beribadat sesuai agama yang diyakini, menghormati kebebasan dalam beragama, tidak saling  paksaan maupun bertindak diskriminatif antar sesama umat beragama.

  2. Nilai Kemanusiaan
Di dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung nilai bahwa negara menjunjung tinggi harkat dan matrabat manusia yang merupakan makhluk yang beradab. Sebuah nilai kesadaran moral serta perilaku yang berdasarkan pada budi pekerti maupun nurani individu, yang berhubungan dengan nilai dan norma kebudayaan yang memiliki adab.


  3. Nilai Persatuan
Sila Persatuan Indonesia mengandung sebuah nilai yakni negara merupakan sebuahn persekutuan hidup bersama yang memiliki faktor-faktor dalam membentuk sebuah negara seperti suku, ras, budaya, maupun agama. Perbedaan yang dimiliki sesungguhnya merupakan kodrat manusia yang merupakan ciri khas dari masing-masing elemen tersebut. Sebagai cerminan kemajemukan bangsa maka terciptalah sebuah semboyan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi dasar untuk saling menerima perbedaan menjai sebuah pemesatu bangsa

4. Nilai Kerakyatan
Secara mutlak sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mengandung sebuah nilai demokrasi. Nilai-nilai demokrasi kerakyatan yang terkandung di dalam sila keempat menjadi dasar sistem demokrasi di Indonesia. Sebagaimana berikut penjelasannya:

Sebuah perbedaan haruslah disertai dengan tanggungjawab baik terhadap masyarakat maupun Tuhan Yang Maha Esa,
Menjunjung tinggi harkat dan martabat diri serta menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuaan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara
Mengakui perbedaan dan juga mengakui persamaan hak yang melekat pada setiap individu maupun kelompok,
Menjunjung tinggi azas musyawarah dan diwujudkan serta menjadikan asas tersebut sebagai dasar suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya sebuah tujuan bersama

  5. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memiliki sebuah makna sebagai sebuah dasar yang sekaligus menjadi tujuan. Yakni tercapainya sebuah tujuan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahir maupun batin. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat abstrak dan normatif. Sehingga dalam mewujudkan adanya sebuah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia haruslah tercapai sebuah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan.

Yang didasari karena adanya persatuan dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab yang berpedoman terhadap ketuhanan Yang Maha Esa. Disinilah perwujudan manusia sebagai makhluk sosial yang berkeyakinan dalam etika kehidupan berbangsa. Dan sebagai sebuah nilai dasar, nilai-nilai yang telah dijabarkan tersebut menjadi dasar dalam bertindak berperilaku yang merupakan fungsi Pancasila sebagai sebuah sumber nilai.

Contoh Penerapan Nilai Dasar Filsafat Pancasila

1. Toleransi Antar Sesama
 Kita harus toleransi antar sesama tanpa memperbedakan ras, suku, kulit, budaya dan agama sesuai dengan nilai-nilai dasar filsafat pancasila.

2. Menjadi Pemimpin Yang Adil
Menjadi pemimpin harus senantiasa jujur dan adil, dan harus dapat mengayomi para bawahannya.





Nilai Instrumental Filsafat Pancasila


Nilai Instrumental Pancasila merupakan suatu rangkaian penjabaran secara lebih kreatif dan dinamis, dilakukan atas beragam nilai-nilai dasar Pancasila yang bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat yang ada di dalamnya.

Nilai nilai Pancasila terdapat di instrumental ini juga dapat mengindikasikan jika sejatinya pengamalan Pancasila dapatlah dijabarkan sesuai UUD 1945, Tap MPR, dan peraturan perundangan-undangan yang lain. Seperti undang-undang yang mengatur peraturan didalam sistem pemerintah.

Perwujudan nilai instrumental ini dibagi atas :
    • Undang-Undang
      Adanya Undang-Undang yang memberikan pasal-pasal mengenai keteraturan hidup masyarakat dengan tegas menjelaskan tentang bagaimana pentingnya nilai instrumental terhadap Pancasila ini, bahkan demi proses penyedusiannya aturan ini dapat dilakukan Amandemen, seperti misalnya ialah Amandemen UUD 1945.
    • Peraturan Pemerintah
      Penjabaran terhadap Nilai Instrumental Pancasila selanjutnya dapat dilakukan dengan cara mengembangkan perturan pemerintah. Kondisi ini menjadi salah satu pembuktian otentik mengenai keterbukaan Pancasila yang diambil atas suatu alasan keterdesakan agar terhindar dari konflik masyarakat. Seperti mengenai peraturan ini contohnya Dekrit Presiden, MPR, dan yang lainnya.

Contoh Nilai Instrumental

Penerapan yang berkaitan dengan nilai-nilai instrumental didalam Pancasila tersebut, antara lain ialah sebagai berikut ini :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Perwujudan atas nilai instrumental ini dapat dilihat dalam Undang-Undang, khususnya didalam Pasal 29 yang memberikan penegasan jika Indonesia merupakan negara beragama, yang memberikan keleluasaan kepada tiap warga negaranya, untuk memeluk sesuai legalitas agama yang diinginkan.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

Suatu tindakan yang bisa dikatakan sebagian nilai instrumental pancasila, khususnya pada Sila ke 2 Pancasila ini adalah terdapatnya Pasal 28 yang dimana memberikan suatu kebebasan kepada masyarakat akan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diberikan.
Bentuk ini menjadikan keadilan dengan adanya posisi manusia pada porsi yang sangat tinggi.
3. Persatuan Indonesia

Selanjutnya perwujudan nilai instrumental lainnya pada Sila ke 3 Pancasila ini dapat dilihat dalam Pasal 32, 35, dan 36. Dimana semuanya secara penuh memberikan identitas nasional Indonesia, seperti : bahasa, bendera, ideologi, serta yang lainnya. 
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Dan Perwakilan.

Contoh lainnya yang dapat disebutkan sebagai perwujudan pada Sila ke 4 Pancasila yang berkaitan dengan nilai instrumental ini, seperti terdapat dalam Pasal 1 Ayat 2 yang menjelaskan jika kekuasaan tertinggi di Indonesia adalah ditangan rakyat.
Karena dasar tindakan inilah rakyat mempunyai derajat yang sangat tinggi didalam penyelenggaraan sistem demokrasi indonesia.
Seluruh kebijakan yang diberikan kepada dewan negara harus disetujui oleh rakyat melalui keterwakilannya pada tiap masing-masing daerah.
Dimulai dari tugas Presiden, tugas MPR, serta pemberian atas Hak DPR dimana ketiga lembaga tersebut dapat saling memberikan pengawasan satu dengan lainnya.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Perwujudan terhadap nilai instrumental pancasila selanjutnya terdapat pada Sila ke-5. Dimana secara penuh memberikan arti mengenai sikap adil yang harus dilakukan seluruh unsur masyarakat,mulai dari yang bawah hingga atas, terutama pemerintah didalam menjalankan kebijakan pembangunanan.

Nilai Praksis Filsafat Pancasila


 Pengertian nilai praksis adalah nilai instrumental Pancasila dalam realisasi praktek nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, beragama dan bernegara.
Dalam koredeor nya, Perwujuatan nilai praksis inilah yang memiliki penjabaran nilai dasar Pancasila, yang terus berkembang dan selalu dapat berubah dan perbaikan (reformasi) sesudai dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta Aspirasi masyarakat. Prosedur pembenahan dalam peraturan nilai Pancasila di atas disebut sebagai juga dengan amandemen.

4 Nilai Praksis Pancasila

  • Sila pertama: tidak memaksa orang lain untuk menganut dengan agama tertentu
  • Sila kedua: memberikan perlakuan hukum yang sama dan adil untuk semua.
  • Sila ketiga: mendukung pengembangan “Pembangunan” di berbagai wilayah karena sama-sama satu bangsa
  • Sila keempat: Menggunakan hak suara dalam pemilu
  • Sila kelima:Tidak bersikap diskriminatif.

Contoh Nilai Praksis Sila Pancasila

1. Menempatkan kesatuan, persatuan dan kepentingan bangsa atau negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Memahami orang ini sebagai makhluk Universal Allah, sehingga penyelenggara pemerintah akan menempatkannya sesuai dengan fakta. Hal ini tidak merendahkan, non-diskriminatif dan selalu pengakuan kesetaraan sesama manusia dalam merek dagang.

0 komentar:

Posting Komentar

Followers